Perayaan Ulang Tahun ke-46 BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

by -113 Views

BPJS Ketenagakerjaan Merayakan HUT ke-46, Menegaskan Komitmen untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

SUARA INDONESIA, PASURUAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto, mengajak semua pihak untuk saling peduli dan berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini sejalan dengan tema HUT BPJS Ketenagakerjaan kali ini, yaitu “Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja” dan merupakan faktor penting untuk menuju Indonesia Emas 2045.

“Selama 46 tahun, BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi sahabat bagi pekerja. Sesuai dengan visi kami, ke depan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” ujar Trioki.

Dia juga memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik.

Meskipun demikian, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan literasi pekerja, terutama di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) terkait pentingnya memiliki perlindungan jamsostek, salah satunya melalui Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).

BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi andalan para peserta dan telah digunakan oleh lebih dari 20 juta orang.

“Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung diajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja,” tandas Trioki.

JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, selain untuk melakukan cek saldo dan layanan pelaporan dan pengaduan.

JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

Selain fitur utama, JMO kini dilengkapi dengan beragam fitur baru, seperti fitur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan.

Melalui aplikasi tersebut, peserta juga dapat mendaftarkan pekerja BPU di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Fitur tersebut merupakan bagian dari gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) yang diluncurkan beberapa waktu lalu.

Trioki mengatakan, fitur itu hadir untuk menjawab kebutuhan peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti pekerja rumah tangga (PRT), supir pribadi, atau tukang roti langganan.

“Di usia ke-46 tahun ini, kita harus terus mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jamsostek untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga, sehingga universal coverage jamsostek dapat segera terwujud,” pungkas Trioki. (Adv)

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA