Meningkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Adakan Monitoring dan Evaluasi Program Layanan Kepesertaan dan Klaim

by -140 Views

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda Guguk Heru Triyoko (5 dari kiri) di acara Monev PLKK, guna tingkatkan pelayanan prima. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tahun 2023. Acara ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, serta 30 orang perwakilan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda.

Dalam sambutannya, Guguk menyampaikan pentingnya peran Rumah Sakit mitra BPJS Ketenagakerjaan sebagai PLKK. “Tujuan utama PLKK adalah memberikan pertolongan pertama dan pengobatan perawatan yang tepat serta mumpuni, terutama pada masa golden period, untuk memastikan prognosis yang baik atas penanganan kasus kecelakaan yang dialami pekerja,” ujarnya.

Hal ini bertujuan agar pekerja dapat segera pulih dan kembali produktif bekerja dengan optimal.

Lebih lanjut Guguk menjelaskan, Monev PLKK dilakukan setiap tahun sekali guna memastikan fasilitas PLKK dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dengan baik. Hal ini membantu perusahaan dan tenaga kerja merasa nyaman, tanpa perlu khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan ketika terjadi kecelakaan kerja akibat hubungan kerja.

Guguk berharap, kemudahan, kecepatan dan ketepatan layanan dari PLKK dapat terlaksana efektif di lapangan. Dengan demikian, perusahaan dapat merasakan kemudahan apabila ada karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, melalui layanan pertolongan pertama maupun pengobatan perawatan di PLKK.

Guguk juga menyampaikan kualitas layanan PLKK menjadi bagian yang sangat penting dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam manfaat program jaminan kecelakaan kerja.

“Dengan kerjasama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit mitra, diharapkan pelayanan yang prima dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja,” tutup Guguk. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi

Editor : Satria Galih Saputra