Anggota Samapta Polres Tuban telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Pria bernama Rumaji ini telah melakukan tindakan meresahkan warga, seperti menyembelih hewan ternak milik warga dan membawa senjata tajam.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, membenarkan kejadian tersebut. Chakim menyebut pria diduga ODGJ itu diamankan karena beberapa hari terakhir meresahkan warga.
Warga Desa Talangkembar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan Samapta Polres Tuban kemudian melakukan pengamanan terhadap pria tersebut dengan membawanya ke Polres Tuban. Selanjutnya, pria diduga ODGJ akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Artikel ini telah ditulis oleh Irqam dan diedit oleh Mahrus Sholih.
Sumber: SUARA INDONESIA
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Google News SUARA INDONESIA.