Ketidakadilan dalam Sistem Ekonomi Menurut prabowo2024.net

by -860 Views

Ditulis oleh: Prabowo Subianto [diambil dari Buku 1 Kepemimpinan Militer: catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto]

Masalah utama yang dihadapi ekonomi kita adalah aliran keluarnya kekayaan Indonesia ke luar negeri, yang dapat disebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ekonomi ini menyebabkan sebagian besar rakyat hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa gini ratio pendapatan rakyat Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, di mana 1% orang terkaya mendapatkan 38% pendapatan. Menurut riset lembaga keuangan Credit Suisse, gini ratio kekayaan warga Indonesia mencapai 0,36 di tahun 2021, di mana 1% orang terkaya menguasai 36% kekayaan.

Angka gini ratio tersebut mencerminkan kesenjangan kekayaan yang besar dan berbahaya. Ketidakadilan ekonomi ini dapat memicu konflik sosial, kekacauan, dan perang saudara yang berkepanjangan.

Kepemilikan tanah juga mengkhawatirkan, dengan gini ratio kepemilikan tanah mencapai 0,67 pada tahun 2020. Data dari Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa 1% populasi terkaya di Indonesia memiliki 67% tanah, sementara lebih dari 75% petani tidak memiliki lahan sendiri.

Lebih dari 76% populasi Indonesia memiliki akses Internet, sehingga ketimpangan kekayaan tersebut terlihat jelas bagi sebagian besar masyarakat. Ketimpangan ini dapat memicu instabilitas politik dan konflik sosial.

Sejarah menunjukkan bahwa inflasi, kenaikan harga pangan, ledakan penduduk, pengangguran, disparitas pendapatan, radikalisme ideologi, dan korupsi dapat memicu huru hara, revolusi, dan perang saudara. Hampir semua faktor tersebut saat ini ada di Indonesia, dan dengan gini ratio 0,36, Indonesia rentan terjerumus dalam konflik sosial yang berkepanjangan. Oleh karena itu, kita harus waspada.

Sumber: https://prabowosubianto.com/ketidakadilan-ekonomi/