Polres Situbondo Mengungkap Kasus Curanmor di Banyuglugur, Dua Tersangka Ditangkap Sedangkan Dua Lainnya Masih Diburu

by -90 Views

Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Reces, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur, pada 3 November 2023 lalu. Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Tim Resmob menangkap dua tersangka, yakni MT (34) dan NR (40), warga Banyuglugur. Sementara dua pelaku lainnya, FJ (30) dan AM (35), masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tim Resmob juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu sepeda motor, satu unit HP android, satu unit HP tipe lama, dan kartu identitas pelaku. Saat ini, MT dan NR telah ditahan di Mapolres Situbondo, sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Menurut Kasat Reskrim, penyidik telah mengungkap peran masing-masing pelaku. MT terlibat dalam pencurian dan memperoleh hasil Rp 800 ribu, sementara NR mengambil sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) dan menjualnya. FJ (DPO) dan AM (DPO) juga terlibat dalam melakukan pencurian.

Berita ini diterbitkan di situs web Suara Indonesia pada tanggal 19 Desember 2023 oleh Syamsuri dan diedit oleh Mahrus Sholih.

Sebagai sumber informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi Google News SUARA INDONESIA.