Insiden seorang ibu melahirkan di pinggir jalan, dekat Kantor Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur telah menimbulkan reaksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Peristiwa ini mencerminkan kurangnya akses layanan kesehatan di daerah tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Apdesi Jember, Kamiludin, menyatakan bahwa para kepala desa merasa khawatir karena akses layanan kesehatan yang lemah. Ia menyoroti bahwa kasus seorang bidan swasta menolak untuk membantu dengan alasan takut disalahkan oleh puskesmas setempat.
Menurut Kamil, kasus tersebut sangat berbahaya dan urusan kemanusiaan harus ditempatkan di posisi yang lebih tinggi daripada urusan administrasi. Ia mengatakan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Jember harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Marsuto, Kepala Desa Jambesari, mengungkapkan bahwa kebijakan penggunaan ambulans desa telah berubah setelah pergantian bupati. Kondisi ini menyebabkan prosedur perizinan yang dianggap birokratis, sehingga saat ada kondisi darurat, kepala desa memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi untuk mengantar pasien ke rumah sakit.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Hendro Soelistijono, menepis tuduhan terkait ambulans desa. Menurutnya, ambulans desa dapat digunakan tanpa izin kepala puskesmas dalam kondisi darurat, dan perizinan tersebut diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan armada.
Hendro juga merespons terkait bidan yang menolak menolong ibu tersebut, mengingatkan bahwa pada kondisi darurat, bidan seharusnya bersedia membantu.
Meski demikian, pendapat Kamil disebut tidak berlebihan mengingat peristiwa ibu melahirkan di pinggir jalan meninggalkan banyak pertanyaan dan kemungkinan-memungkinkan terjadinya kesalahan fatal.