BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo beberapa hari lalu mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya pada Perangkat RT, RW dan LPMK Tandes, Surabaya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, serta memberikan kepastian jaminan sosial atas resiko kerja.
Imron Fatoni, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, menyatakan bahwa sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Perangkat RT, RW dan LPMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada segmen informal atau bukan penerima upah (BPU). Imron menegaskan, dengan terlindunginya Perangkat RT, RW dan LPMK dengan program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman serta menambah semangat pada mereka saat menjalankan tugas sosialnya.
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo mensosialisasikan 3 program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti pekerja segmen BPU ini, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Diterangkan diantaranya, manfaat program JKK adalah memberi perlindungan jaminan sosial di saat peserta berangkat, sedang dan dalam perjalan pulang menjalankan tugas sebagai perangkat RT, RW dan LPMK. Selain itu, ada santunan cacat, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), dan santunan JKK Meninggal sebesar 48x upah yang dilaporkan.
Sedangkan bila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan JKM untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. Dua anak peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja juga akan diberikan beasiswa yang sama bila masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun.
Terkait JHT, program ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin kesejahteraan peserta bila sudah purna tugas. Program ini sifatnya tabungan, dan dikembalikan penuh tanpa potongan bila peserta sudah purna tugas atau meninggal dunia.
Program dan manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selain untuk perangkat RT, RW dan LPMK, diharapkan juga disebarkan ke seluruh warga di lingkungan masing-masing.
Imron menandaskan, perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan bermanfaat bagi setiap pekerja, tak terkecuali perangkat RT, RW dan LPMK. Harapan kami pihak kelurahan juga ikut mendorong warganya untuk mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan setiap harinya.