Mantan Sekcam Tenggarang Bondowoso Mengakui Memerintahkan Mencari Orang untuk Mengisi Lowongan Satpol PP

by -141 Views

Abdul Aziz, mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, mengakui telah memerintahkan Dadang Priyono warga Karanganyar untuk mencari seseorang yang bisa mengisi lowongan pekerjaan sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Namun, Abdul Aziz membantah bahwa ia menyuruh Dadang Priyono untuk meminta sejumlah uang kepada calon pelamar anggota Satpol PP Kecamatan Tenggarang.

“Waktu itu saya sebagai Sekcam Tenggarang mendapat wewenang dari Pak Camat untuk memimpin kesekretariatan. Saat itu salah seorang Kasi Pak Bagiono sudah pensiun bersama 2 Staf di kantor Kecamatan Tenggarang. Waktu itu stafnya hanya tinggal 1. Pak Sucipto warga Desa Bataan,” kata Abdul Aziz pada suaraindonesia.co.id, Jumat 22 Desember 2023.

Abdul Azis mengaku, memerintahkan Dadang Priyono untuk mencari orang karena ada kekosongan jabatan di kantor Kecamatan Tenggarang yang disebabkan karena banyak pegawai yang purna tugas.

Dia juga pernah datang ke rumah Karimullah, di Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, bertemu langsung dengan kedua orang tuanya, dan menyampaikan perihal adanya lowongan pekerjaan di kantor Kecamatan Tenggarang. Kemudian, ia menerima telepon dari Dadang yang mengaku siap untuk mencarikan orang.

Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa dalam tempo 1 minggu sudah ada pelamar, bernama Karimullah. Namun, setelah surat lamaran itu diserahkan, Abdul Azis mengaku dipanggil Dadang Priyono ke rumahnya perihal pemberian uang.

“Setelah pertemuan dapat 3 hari, saya dipanggil Pak Dadang ke rumahnya, kemudian ia memberikan sejumlah uang sebesar Rp.3 Juta, katanya uang itu untuk transport awal. Kata Dadang uang itu dari Karimullah atau Arik, kemudian uang itu saya pegang. Waktu itu yang memberikan pada saya Dadang, Arik hanya menyaksikan, waktu itu Desember akhir 2022,” papar Abdul Aziz.

Selain menyerahkan uang sebesar Rp 3 Juta, beberapa hari kemudian Abdul Azis juga menerima kembali uang sebesar Rp 4 Juta, yang merupakan uang dari Karimullah.

Namun, setelah menerima uang tersebut, Aziz mengaku langsung berbicara dengan Camat. Namun, sebelum Karimullah dipanggil untuk bekerja sebagai Satpol PP, Azis mengaku terkena mutasi.

Karena karimullah tidak jadi dipanggil untuk bekerja sebagai Satpol PP, Azis mengaku uang yang sudah diterimanya akhirnya dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Abdul Azis juga mengaku tidak pernah menyampaikan permintaan mahar sebesar Rp 15 Juta kepada Dadang Priyono saat memerintah mencari pelamar pekerjaan sebagai Satpol PP. Terkait uang yang sudah diterimanya dari Dadang, pihaknya mengaku akan memberikan kepada Camat.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Nurul Yaqin dan diedit oleh Mahrus Sholih.