Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menggelar konferensi pers dengan beberapa media terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemukulan terhadap seorang pemuda oleh oknum polisi. Konferensi pers tersebut berlangsung di Mapolres Situbondo pada Senin (25/12/2023) sore.
Dalam keterangannya, Kapolres Situbondo menjelaskan bahwa SPKT Polres Situbondo telah menerima laporan terkait dugaan pemukulan oleh oknum polisi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Ia juga menjelaskan hasil pemeriksaan saksi bahwa pelapor dan temannya berkendara secara melawan arus dan tidak menggunakan helm. Saat berpapasan dengan dua orang anggota polisi yang sedang berkendara, teman pelapor meneriaki anggota polisi tersebut. Terkait insiden ini, saksi R juga mengakui bahwa mereka dalam kondisi mabuk.
Selanjutnya, saksi Y dibawa ke Polres Situbondo untuk dimintai keterangan dan dilakukan perawatan di rumah sakit. Kapolres juga mengatakan bahwa penyidik telah meminta visum et revertum (VER) sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus ini.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menegaskan bahwa apabila memang ada anggota polisi yang melakukan pemukulan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada keberpihakan dalam penanganan kasus tersebut.
Pewarta: Syamsuri
Editor: Imam Hairon