Bawaslu Jombang Akan Merekrut Ribuan Petugas PTPS untuk Mengawasi TPS di Pemilu 2024

by -129 Views

Khudrotun Nafisah, Mantan Komisioner Bawaslu Jombang memberikan materi sosialisasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Hotel Yusro Jombang, Sabtu (23/12/2023). (Foto: Gono/Suara Indonesia).

SUARA INDONESIA, JOMBANG – Bawaslu Kabupaten Jombang berencana membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk bertugas dan mengawasi ribuan TPS yang ada di 21 Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto saat membuka acara sosialisasi persiapan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada pemilu 2024 di Hotel Yusro, Sabtu (23/12/2023).

Acara sosialisasi itu dibuka oleh Kepala Dinas Bakesbangpol Jombang, Anwar, dilanjutkan materi sosialisasi tugas PTPS oleh mantan Komisioner Bawaslu Jombang 2018 – 2023, Khudrotun Nafisah sebagai pemateri.

Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto mengatakan, perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) akan dilakukan pada awal Januari 2024.

“Untuk jumlahnya sesuai dengan TPS yang ada di Kabupaten Jombang yaitu 3.858 TPS untuk penugasan PTPS yang akan mengawasi jalannya Pemilu di masing-masing TPS,” ungkapnya saat ditemui di sela-sela acara.

Dafid menambahkan, pihaknya telah membuat timeline untuk sosialisasi, dan sudah dimulai sampai tanggal 31 Desember. “Dan untuk tanggal 2 sampai tanggal 6 Januari 2024 nanti, kami akan membuka perekrutan ditingkat kecamatan untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS),” tandasnya.

Ia berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Jombang untuk berbondong-bondong untuk mendaftar sebagai pengawas TPS. Hal ini agar partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 meningkat.

“Melihat pelaksanaan pemilu sebelumnya tahun 2019 di Kabupaten Jombang, peran pengawas TPS ini sangatlah penting sebagai ujung tombak nya pengawasan Pemilu. Oleh karena itu saya harap banyak masyarakat yang mendaftar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dafid menyampaikan, pada Pemilu sebelumnya terdapat kesalahan di tingkat TPS, sehingga mengakibatkan rekomendasi Bawaslu Jombang untuk membuka kotak suara terjadi selisih antara pemilih yang hadir dan suara yang ada.

Menurutnya, hal itu akibat dari ketidakcermatan dari penyelenggara di tingkat TPS baik KPPS, pengawas Pemilu maupun saksi. “Sehingga harapannya ke depan semua bisa berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan lagi di tingkat TPS,” ujar Dafid. (*)