Mayoritas Usia Produktif, BNNK Blitar Melakukan Rehabilitasi terhadap 38 Orang Pengguna Narkoba

by -99 Views

BNNK Blitar Merehabilitasi 38 Orang Pengguna Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

Kepala BNNK Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono saat diwawancarai awak media di Kantor BNNK Blitar. Susanto/Suara Indonesia

SUARA INDONESIA, BLITAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar, Jawa Timur, telah merehabilitasi sebanyak 38 orang pencandu selama 2023. Mayoritas mereka berusia produktif.

Kepala BNNK Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono menjelaskan, sesuai dengan data, dari 38 orang yang sudah dilakukan rehabilitasi, lebih dominan usia 25-39 tahun. Sisanya usia 10-24 tahun.

“Kami melihat ternyata banyak warga Blitar berprofesi sebagai wiraswasta seperti kuli bangunan, sopir dan lain sebagainya mengonsumsi narkoba. Baru sisanya, masih remaja atau pelajar,” kata Bagus, Rabu (27/12/23).

Menurutnya, dari jumlah pencandu narkoba telah direhabilitasi melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini diciptakan untuk membantu BNNK dalam pemulihan pengguna di wilayah.

“Jadi kemarin, BNNK menangani 21 orang, 17 orang diselesaikan melalui IBM Nawasena dan IBM Jawara Kecamatan Nglegok, IBM Mahasura Kecamatan Garum, serta di rumah sakit umum An Nissa,” ujarnya.

Lebih lanjut, sepanjang 2023, BNNK Blitar telah mengungkap tiga kasus pemberantasan kasus narkoba. Di antaranya adalah jenis sabu-sabu dengan tiga tersangka dengan total barang bukti 10,87 gram.

“Selain itu, berdasarkan data masuk, rata-rata pasien yang direhabilitasi menyalahgunakan barang haram jenis pil double L, sabu dan obat lainnya,” imbuhnya.

Bagus menambahkan, ke depan upaya sosialisasi kepada usia muda akan terus digencarkan agar kaum muda di Kabupaten Blitar bebas narkoba.

Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Arik Susanto
Editor: Mahrus Sholih