Bupati Fauzi Menegaskan Bahwa Event 2024 Tidak Boleh Meninggalkan Hutang

by -115 Views

Bupati Fauzi Peringatkan! Gelaran Acara 2024 Tidak Boleh Meninggalkan Tanggung Jawab

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan agar semua gelaran Calendar of Event 2024 mendatang tidak boleh meninggalkan tanggungan, baik laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan, hingga pembiayaan.

Atas hal tersebut, dia meminta agar seluruh penyelenggara bisa melakukan koordinasi secara intens dengan para talent, maupun vendor yang akan didapuk untuk berpartisipasi dalam event yang digelar.

Di samping itu, kata Bupati realisasi anggaran dari Dinas terkait dalam hal ini Disbudporapar Sumenep juga harus diupayakan agar tepat waktu. Sehingga, tidak mengganggu kelancaran pembayaran pembiayaan pada penyedia jasa.

“Jangan sampai meninggalkan tanggungan, kepada pihak manapun. Baik pelaku seni atau penyedia jasa,” tegasnya, Rabu (27/12/2023).

Hal senada, kembali ditekankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasyadi. Dirinya memberikan waktu, maksimal pembayaran fee dilakukan satu minggu setelah event diselenggarakan.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan juga penyelenggara event.

“Maksimal satu minggu setelah event, jangan sampai berbulan-bulan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Mohammad Iksan menjelaskan, pihaknya akan menghadirkan beberapa upaya guna menghindari penunggakan pembayaran biaya pada Calendar of Event 2024.

Dia menyatakan, akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para penyelenggara. Dalam kesempatan itu, pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada pelaksana bahwa APBD yang dianggarkan untuk Calendar of Event 2024 terbatas. Sehingga, penggunaan dana harus sewajarnya, menyesuaikan kebutuhan.

Disbudporapar Sumenep, nantinya juga akan melakukan pengawasan, agar tidak sampai terjadi penunggakan pembayaran, dalam waktu yang lama, setelah event berlangsung. Yang terpenting, sebut Iksan, setiap anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena terbatas, maka penyelenggara harus mengupayakan bahwa anggarannya sewajarnya dan secukupnya, menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan,” tandasnya.

Sumber: SUARA INDONESIA

Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy

Editor: Imam Hairon