Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani bersama Wali Kota Probolinggo dan jajaran Forkopimda saat konferensi pers akhir tahun. (Lutfi Hidayat/ Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO – Polres Kota Probolinggo merilis berbagai tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2023.
Rilis akhir tahun itu dilakukan di halaman apel Mako Polres Kota Probolinggo yang dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo dan jajaran Forkopimda.
Kapolres Kota Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani, mengatakan terjadi tren penurunan angka kriminalitas pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
Pada tahun 2022, angka kriminalitas mencapai 474 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 443 kasus, atau 93,45%.
Sedangkan di tahun 2023, terjadi sebanyak 391 kasus kriminal, dengan penyelesaian mencapai 593 kasus, atau sekitar 151,6%. Persentase jumlah kasus turun 17,5% dan jumlah penyelesaian kasus naik 25,3%.
“Angka kriminalitas turun, tapi penyelesaian kasusnya naik. Mengapa demikian? Ini karena kasus di tahun 2022 bisa diselesaikan di tahun 2023,” ungkap AKBP Wadi Sa’bani, Jumat sore (29/12/2023).
Wadi menambahkan, peningkatan persentase penyelesaian kasus di tahun 2023, juga terjadi karena banyaknya pengembangan kasus yang menyasar banyak titik TKP dan tersangka baru.
“Seperti curanmor misalnya, dari satu tersangka dan TKP bisa berkembang ke banyak tersangka lain dengan TKP berbeda-beda. Maka dari itu penyelesaian kasusnya tinggi,” terangnya.
Sedangkan pada kasus narkoba, Wadi menyebut juga terjadi penurunan. Pada tahun 2022 terjadi sebanyak 70 kasus dengan 80 orang tersangka.
Kemudian turun di tahun 2023 menjadi 61 kasus, dengan tersangka sebanyak 68 orang. Angka tersebut turun sebesar 13% dari tahun sebelumnya.
“Pada kasus narkoba juga turun sekitar 13 persen. Tahun 2022 sebanyak 70 kasus, di tahun 2023 hanya 61 kasus,” ujarnya.
Hanya saja, pada jenis pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaannya mengalami kenaikan dibanding tahun 2023.
Tahun 2022 lalu, terjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 18.875 kasus. Dengan jumlah tilang 4.060, teguran 14.530, ETLE Mobile 285 dan jumlah denda Rp. 298.120.000.
Sedangkan jumlah Laka Lantas di tahun 2022 sebanyak 391 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 80 orang.
Sementara data tahun 2023, menunjukkan jumlah pelanggaran sebanyak 23.243 kasus. Dengan jumlah tilang 3.145, teguran 19.680, ETLE Mobile 418 dan jumlah denda Rp. 181.176.000.
Sedangkan untuk angka Laka Lantas mencapai 427 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 88 orang.
“Jadi pelanggaran lalu lintas tahun 2023 naik 18,8%. Sedangkan angka Laka Lantas naik 8,5%,” beber AKBP Wadi Sa’bani.
Kapolres Kota Probolinggo menyatakan tingginya angka kecelakaan akan berbanding lurus dengan jumlah pelanggaran lalu lintas.
“Karena hampir semua kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelangggaran berlalu lintas,” tegasnya.
Kapolres Kota Probolinggo menjamin dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2024 nanti, pihaknya akan memberikan pelayanan dan keamanan maksimal kepada masyarakat.
Pada kesempatan konferensi pers akhir tahun tersebut, puluhan tersangka tindak kriminal, narkoba, hingga miras digelandang di halaman Mako Polres Kota Probolinggo.
Ribuan botol miras, narkoba, pil koplo, knalpot bronk dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya, dimusnahkan bersama-sama pihak kepolisian dan Forkopimda Kota Probolinggo.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Lutfi Hidayat
Editor: Imam Hairon