Seorang Warga Boyolali Meninggal Akibat Bunuh Diri di Tol Solo – Semarang
Polisi saat mengamankan mayat korban bunuh diri. (Foto: Andi Saputra/Suaraindonesia).
SUARAINDONESIA, UNGARAN – Miris, Seorang pria warga Boyolali Jawa Tengah tewas usai bunuh diri di area perkebunan sedalam 50 Meter, di Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis (28/12/2023).
“Kejadian terjadi di jalur Tol Solo-Semarang KM 443 jalur B (dari arah Solo ke Semarang), tepatnya masuk wilayah hukum Polsek Tuntang. Korban merupakan warga Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali berinisial IB (21). Korban sempat dirawat di RS. At Tin Bawen, namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, Jumat (29/12/2023).
Sementara itu, Kapolsek Tuntang AKP Suramto menuturkan, kronologi bahwa pertama kali yang mengetahui adalah pengguna jalan tol yang curiga ada sebuah mobil Honda Jazz warna putih AD 8615 IM.
“Saat pengguna jalan melintas di KM 443 jalur B, melihat sebuah mobil Honda Jazz warna putih Nopol AD 8615 IM berhenti di bahu jalan dan tidak ada pengemudinya. Selanjutnya menghubungi Call Center Tol TMJ dan diterima pihak operator TMJ, selanjutnya melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan,” ujarnya.
Menurutnya, Setelah ditunggu beberapa saat dan belum juga ditemukan pengemudi, patroli TMJ melakukan penyisiran sepanjang jalur tol arah ke Semarang.
“Sekitar pukul 15.40 Wib Polsek Tuntang mendapat laporan dari Security saluran pipa PDAM, bahwa menemukan seseorang di sekitar lahan bawah jalur Tol di KM 443 jalur B. Selanjutnya korban berinisial IB dilarikan ke RS. At Tin Bawen dan sempat mendapat perawatan pihak Rumah sakit. Namun sekitar pukul 16.55 Wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit dengan beberapa luka yang dialami,” jelasnya.
Dia menambahkan, Dari keterangan pihak rumah sakit diperoleh kesimpulan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban mengalami luka pada bagian kepala, dada dan patah pada paha kaki kanan dan kiri.
“Korban mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuh, karena melompat dari ketinggian kurang lebih 50 Meter. Sesuai dengan permintaan pihak keluarga untuk korban langsung diserahkan kembali pada keluarga untuk dimakamkan dengan menyertakan surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dari pihak keluarga,” pungkasnya.