Empat Pelaku Ditangkap Setelah Karyawan Barbershop Tewas Dibunuh

by -126 Views

Empat pelaku yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan karyawan barbershop JAN37 tewas akhirnya berhasil ditangkap di Demak, Jawa Tengah. Para pelaku adalah teman korban yang berjumlah empat orang. Mereka adalah S (20), N (22), I (27) dan A (19) warga di Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, kabupaten setempat.

Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro, mengatakan bahwa motif penganiayaan ini bermula dari salah satu pelaku yang merasa uang dan rokok miliknya diambil korban. Hal ini menyebabkan para pelaku melakukan penganiayaan terhadap karyawan barbershop tersebut.

Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli minuman keras (miras) dan merayakannya di depan tempat kerja korban. Dampak dari miras tersebut, para pelaku kembali menghampiri korban dan melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.

Ketika melihat kondisi korban yang lemas, para pelaku membawa korban ke tempat yang lebih terbuka dengan harapan korban bisa siuman. Namun setelah tak kunjung ada perubahan, para pelaku kembali ke tempat kerja korban dan meletakkannya di kursi keramas. Ironisnya, karyawan tersebut telah meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana, yang mengakibatkan pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang. Mereka dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Pelaku yang merasa ketakutan karena temannya telah meninggal, mencoba menyembunyikan diri di beberapa tempat yang berbeda. Namun tak berselang lama, keempat pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Demak beserta jajarannya.

Artikel ini disunting oleh Gunawan dan diterbitkan oleh SUARA INDONESIA. Sumber: (https://news.google.com/).