Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan bahwa peternakan dan kesehatan hewan berperan penting dalam kesejahteraan peternak dan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengembangan ekonomi lokal, serta ketahanan pangan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Rabu (03/01/2024).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Raperda ini disusun sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Raperda tersebut akan mengatur pengelolaan sumber daya hewan, pemenuhan kebutuhan pangan asal hewan, perlindungan dari ancaman penyakit hewan dan zoonosis, memberikan jaminan kepastian hukum dalam usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan, serta tentang peran masyarakat veteriner dalam kesehatan hewan.
Pj Bupati Awaluddin juga meminta agar masyarakat veteriner memiliki kompetensi, etika, dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia juga berharap Raperda segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar dapat segera diimplementasikan di lapangan.
Artikel ini ditulis oleh Satria Galih Saputra dan diedit oleh Imam Hairon.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Google News SUARA INDONESIA.