Curanmor Mendominasi Angka Kejahatan di Jombang pada 2023, Tercatat 117 Perkara

by -136 Views

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Jombang, Polda Jatim, selama 2023. Meski demikian, jumlahnya secara umum menurun dibanding tahun sebelumnya.

Data yang dirilis Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, angka kejahatan sepanjang 2023 sebanyak 752 kasus. Jumlahnya menurun 32 kasus dibanding tahun sebelumnya yakni 784 kasus kejahatan.

Dari jumlah kasus tahun 2023 ini, 756 kasus tuntas diselesaikan. Sedangkan pada sebelumnya, hanya 645 kasus yang diselesaikan. Artinya, ada peningkatan dalam ungkap kasus pada 2023 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tren kasus 2023 menurun delapan persen, sedangkan ungkap kasus naik 19 persen. Kontribusi, kolaborasi, sinergi dan kebersamaan peran, serta seluruhnya, makanya bisa turun seperti itu capaiannya,” ujarnya, saat jumpa pers di ruang JCC Polres Jombang, Jumat (29/12/2023) kemarin.

Eko Bagus Riyadi mengatakan, dari angka kejahatan tersebut, kasus curanmor mendominasi sepanjang 2023 di Jombang. Yaitu sebanyak 117 kasus. Dari total itu, baru 100 kasus yang diungkap. Sehingga masih ada 17 kasus curanmor yang menjadi tunggakan.

“Ia berpesan agar seluruh warga terus menjaga kamtibmas di tahun 2024. Selain itu, juga mengimbau agar masyarakat tetap taat hukum.

Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih