Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Melakukan Pengamanan Terhadap Ratusan Knalpot Brong di Awal Tahun 2024

by -91 Views

Sat Lantas Polresta Cilacap berhasil mengamankan ratusan knalpot brong. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong. Ratusan knalpot yang tidak sesuai standar berhasil diamankan dalam kurun waktu 3 hari. Pengguna kendaraan yang knalpotnya disita akan dikenakan sanksi tilang dan kendaraan dapat diambil kembali setelah knalpot diganti dengan yang standar. Kompol Nunung Farmadi menyebut bahwa pengguna kendaraan berknalpot brong cenderung berkendara dengan kecepatan tinggi, sehingga pihaknya akan rutin menggelar razia knalpot brong dan menindak tegas pengguna kendaraan yang melanggar. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Pihak kepolisian juga akan mensosialisasikan pentingnya Zero Knalpot Brong kepada penjual, bengkel, dan sekolah. Pelanggaran knalpot brong dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu.