Balai Bahasa Jatim Menyebut Bahwa Ada 52 Negara yang Mempelajari Bahasa Indonesia

by -109 Views

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Umi Kulsum, mengajak masyarakat untuk bangga menggunakan bahasa Indonesia. Menurutnya, ini karena pada November 2023, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO, sehingga sudah sepatutnya bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional dan internasional.

Umi Kulsum juga menyebut bahwa bahasa Indonesia telah diakui oleh 52 negara dan telah dituturkan oleh 275 juta warga Indonesia. Menurutnya, internasionalisasi bahasa Indonesia memiliki dampak positif pada kemajuan Indonesia di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, serta akan semakin memperhitungkan nama Indonesia di dunia internasional.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap bangga menggunakan bahasa Indonesia, namun tetap melestarikan bahasa daerah dan mempelajari bahasa negara lain. Umi Kulsum menegaskan bahwa mempunyai bahasa Indonesia adalah anugerah yang luar biasa yang harus dikembangkan dan digunakan dengan bangga dalam setiap kesempatan.