Moh.Ridwan
– 25 Januari 2024 | 23:01 – Dibaca 6 kali
Dua tukang saat mengerjakan proyek pembangunan drainase. (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, BANGKALAN – Batalnya pengerjaan proyek drainase Pemprov Jatim akhir 2023 di Kabupaten Bangkalan, dinilai ganjil. Karena pembatalan semacam ini jarang terjadi. Terlebih semua tahapan administrasi telah dilalui.
Mencuatnya kabar pembatalan proyek drainase ini diketahui dari salah satu perusahaan pemenang, CV Selaras Mitra. Persekutuan ini menjadi pemenang nontender proyek drainase lima desa di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Meliputi LPM Desa Ko’ol, Desa Panyaksagan, Desa Moarah, Desa Mrandung, dan Desa Polongan. “Tidak jadi kontrak. Batal itu (proyek),” ucap Syarif, perwakilan CV, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Awal memenangkan proyek di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) tersebut, Syarif menjelaskan, kalau sudah ada bagian marketing perusahaannya yang bertugas di dinas setempat.
“Awalnya saya juga tidak mengetahui bisa menang proyek drainase itu. Sebab, ada bagian marketing juga yang bertugas ke dinas. Kemudian ditawari, ya kita masukkan sesuai syarat yang diminta,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai penyebab batalnya kontrak, dirinya mengaku tidak tahu pasti. Namun, dirinya menyarankan untuk menghubungi langsung ULP atau dinas.
“Mungkin mereka mikir waktunya mepet atau bagaimana. Tetapi, saya mikirnya kok lelangnya juga di akhir tahun,” duganya.
Saat ditanya, apakah sering terjadi pembatalan kontrak kerja dengan dinas saat semua tahapan administrasi sudah dilalui, dirinya mengaku sangat jarang terjadi.
“Kalau dulu pernah seperti itu. Mungkin karena memang ada anggarannya tetapi ternyata tidak turun. Atau ada alasan teknis lain, misalkan ternyata setelah ditelaah lagi waktunya mepet, tidak cukup. Tidak memungkinkan untuk dilaksanakan bisa dibatalkan seperti itu. Itu kan di banyak proyek juga ada seperti itu,” ungkapnya.
Dirinya juga mengaku tak mengetahui pasti persoalan sumber anggaran yang berada di dinas tersebut, apakah berasal dari pokir atau hibah Pemprov Jatim.
“Kalau soal itu, saya tidak tahu. Kalau alasan pastinya batal bisa ditanyakan ke dinas langsung. Kalau saya mungkin tahunya seperti itu. Artinya, kalau bagi kami seperti itu (gagal) biasa-biasa saja,” paparnya.
Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya sebanyak 58 desa di Kabupaten Bangkalan mendapatkan proyek drainase berdasarkan data LPSE Pemprov Jatim tahun 2023 PAPBD, sebesar Rp 11 miliar lebih. Namun, dugaan sementara proyek tersebut tidak pernah terealisasi.
Dikonfirmasi terpisah, Urusan Drainase Dinas PRKPCK Pemprov Jatim enggan berkomentar. Saat hendak ditemui di kantornya, pejabat yang berwenang tak berkenan. Alasannya masih ada rapat.
“Kasi urusan drainase Ibu Susi belum datang. Kemungkinan masih ada rapat di luar. Nomor kontak sudah saya sampaikan untuk dihubungi,” ujar salah satu pegawai DPRKPCK Pemprov Jatim. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Moh.Ridwan |
Editor | : Mahrus Sholih |