Ali Fikri, Kabag pemberitaan KPK RI. (Foto: Istimewa)
SUARAINDONESIA, SIDOARJO – Dalam operasi terbaru di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, KPK merespons laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan pembayaran paja insentif dan retribusi daerah.
Beberapa tempat telah disegel, sementara 10 ASN dari Kabupaten Sidoarjo menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari tindak lanjut.
Dikutip dari Kabag pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa terdapat kegiatan di Kabupaten Sidoarjo terkait pemeriksaan beberapa ASN.
“Betul KPK ada kegiatan di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Ali Fikri, saat dihubungi melalui Seluler, Jumat (26/1/2024).
Namun saat ini masih dalam tahap pemrosesan. Sehingga KPK juga belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap.
Ali Fikri, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK.
“Pemeriksaan itu terkait dugaan pemotongan pembayaran pajak insentif dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya.
Ia juga membenarkan bahwa sudah ada pihak yang ditangkap dan diproses.
Perlu diketahui, kegiatan yang dilakukan KPK di Sidoarjo, termasuk status quo yakni mensegel beberapa tempat atau ruangan.
Pasalnya, hal itu menurut Ali Fikri, merupakan bagian dari kegiatan KPK yang sedang berproses.
Sehingga dalam pemeriksaan kali ini ada yang diperiksa di KPK dan sebagian di Sidoarjo.
“Informasi yang kami terima hingga kini yang diperiksa sebanyak 10 orang dari beberapa ASN Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Amrizal Zulkarnain |
Editor | : Imam Hairon |