Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengungkapkan jumlah uang transportasi yang akan diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah mereka. Ketua KPU Sumenep, Rahbini, menyatakan bahwa KPPS akan menerima uang transportasi sebesar Rp 100.000 untuk acara pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek), dengan masing-masing kegiatan sebesar Rp 50.000.
Rahbini juga menyebutkan bahwa uang transportasi tersebut akan disalurkan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan. Beberapa desa atau kelurahan sudah melaksanakan bimtek dan mendistribusikan uang transportasi kepada KPPS, dengan dana ditanggung terlebih dahulu oleh PPS.
Dalam hal ini, untuk pelantikan akan diberikan sebesar Rp 50.000 dan untuk bimtek juga sebesar Rp 50.000. Ada beberapa desa di Kabupaten Sumenep yang telah melaksanakan bimtek KPPS namun belum menerima uang transportasi, seperti yang disampaikan oleh salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Narasumber tersebut mengaku bahwa dirinya belum menerima uang transportasi setelah bimtek selesai, dan tidak ada informasi mengenai hal tersebut.
Berita lainnya dapat dilihat di Google News SUARA INDONESIA.
Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Imam Hairon