Penyakit paling akut yang sedang dihadapi ekonomi Indonesia saat ini adalah aliran keluar kekayaan nasional dari wilayah Indonesia. Hasil ekonomi Indonesia yang sangat besar disimpan dan dimanfaatkan di luar negeri. Secara perumpamaan, uang bagi suatu negara dan kekayaan bagi suatu bangsa adalah sebanding dengan darah bagi tubuh manusia. Saat ini, terdapat kebocoran kekayaan nasional yang sudah terjadi selama beberapa dekade. Sejak zaman penjajahan, kekayaan Indonesia terus mengalir ke luar negeri.
Saat ini, kekayaan Indonesia tidak lagi berada di dalam negeri. Ini mengindikasikan bahwa seluruh bangsa Indonesia sedang bekerja keras untuk orang lain, seperti “indekos di rumah sendiri”. Di masa penjajahan, VOC menguasai ekonomi Indonesia dan mengalirkan kekayaan ke luar negeri, sesuatu yang dipermasalahkan oleh Generasi ’45. Meskipun kondisinya sulit untuk diamati saat ini, tetapi aliran kekayaan masih terus terjadi. Hal ini menjadi masalah sistemik yang perlu dihadapi.
Salah satu indikator dari aliran kekayaan Indonesia ke luar negeri adalah neraca perdagangan negara kita dan data simpanan di bank-bank luar negeri yang dikuasai oleh pengusaha dan perusahaan Indonesia, serta perusahaan asing yang mengambil keuntungan di Indonesia dan menempatkannya di luar negeri.
Bayangkan saja, selama 17 tahun dari 1997 hingga 2014, total nilai ekspor mencapai angka USD 1,9 triliun dengan keuntungan perdagangan. Namun, angka ini dapat saja mengalami kesalahan hingga 40%. Selain itu, banyak uang hasil keuntungan ekspor yang tidak tinggal di dalam negeri. Menteri Keuangan pada Agustus 2016 bahkan mengatakan bahwa ada Rp. 11.400 triliun uang milik pengusaha dan perusahaan Indonesia yang parkir di luar negeri.
Hal ini juga terjadi karena sebagian besar nilai ekspor kita dikuasai oleh perusahaan asing yang menjual hasil alam Indonesia. Ketika mereka mendapatkan keuntungan, keuntungan tersebut tidak disimpan di Indonesia. Bahkan, ada juga pengusaha Indonesia yang menyimpan keuntungan mereka di luar negeri. Ini menjadi masalah besar untuk bangsa Indonesia karena uang tersebut tidak dapat digunakan untuk membangun Indonesia.
Mengalirnya kekayaan nasional ke luar negeri telah terjadi selama ratusan tahun. Bung Karno, pada pidato “Indonesia Menggugat”, telah membahas mengenai masalah ini. Pemerintah Belanda sudah mencatat keuntungan ekspor Indonesia selama 63 tahun dengan jumlah yang cukup besar, mengindikasikan adanya pengaliran kekayaan ke luar negeri.
Indikator lain yang menunjukkan aliran kekayaan Indonesia ke luar negeri adalah jumlah simpanan di bank-bank luar negeri yang dimiliki oleh orang Indonesia. Pada akhir tahun 2016, terdapat Rp. 11.000 triliun kekayaan orang Indonesia yang disimpan di bank-bank di luar negeri. Hal ini lebih dari 5 kali lipat dari APBN dan jika uang tersebut berada di dalam negeri, bisa digunakan untuk membiayai usaha-usaha Indonesia.
Dengan jumlah aset bank-bank di negeri tetangga yang lebih besar dibandingkan dengan bank-bank terbesar Indonesia, memunculkan pertanyaan tentang siapa sebenarnya pemilik dari uang yang disimpan di bank-bank luar negeri. Ada riset yang menunjukkan bahwa setidaknya USD 200 miliar di bank-bank Singapura adalah milik orang Indonesia.
Kesimpulannya, Indonesia mengalami aliran kekayaan nasional yang besar ke luar negeri. Hal ini menjadi masalah mendesak yang perlu segera diatasi agar kekayaan nasional dapat digunakan untuk membangun Indonesia.