Kotak Suara Tidak Tersegel Ditemukan oleh Bawaslu Kota Madiun di Beberapa Kelurahan

by -104 Views

Isu tentang kotak suara yang tidak tersegel di beberapa kelurahan di Kota Madiun telah dikonfirmasi oleh Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, Mohda Alfian.

Mohda menyatakan bahwa terdapat lima kelurahan di tiga kecamatan yang memiliki kotak suara tidak tersegel. Hal ini disebabkan oleh ketidakpahaman dari KPPS setempat mengenai prosedur memasukkan berita acara dan surat suara.

Meskipun disegel di kelurahan, Mohda menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan. Publik curiga terhadap potensi permainan suara karena adanya perbedaan hasil lembaga hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga pihak ketiga dan internal partai.

Perbedaan hasil penghitungan suara ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Meskipun demikian, proses penghitungan resmi yang akan menentukan terpilihnya anggota legislatif adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Artikel ini ditulis oleh Prabasonta dan diedit oleh Mahrus Sholih.