Pedagang yang Diduga Menjual Beras SPHP di Atas HET Masih Belum Terungkap

by -123 Views

Beberapa pedagang diundang ke kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo untuk memberikan keterangan terkait dugaan penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satu pedagang, Tohari, menegaskan bahwa pedagang tidak pernah menjual beras SPHP di atas HET, dan jika ada kejadian tersebut, bukanlah dari pedagang tetapi dari pihak lain.

Tohari menjelaskan bahwa beras SPHP banyak dicari oleh pembeli, terutama mereka yang membuka usaha nasi goreng, nasi karak, dan penjual lontong. Namun, stok beras yang diterima pedagang saat ini sangat terbatas, sehingga ia berharap agar stok beras dapat ditambah agar dapat memenuhi permintaan konsumen.

Kepala Diskoperindag, Edy Wiyono, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait penjualan beras SPHP di atas HET. Namun setelah investigasi dilakukan, tidak ditemukan bukti bahwa pedagang menjual beras tersebut di atas HET.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penjualan beras di atas HET dilakukan oleh pihak lain, bukan pedagang. Situasi ini membuat pedagang kesulitan dalam memenuhi permintaan konsumen yang tinggi. (Syam)

Pewarta: Syamsuri
Editor: Imam Hairon

Untuk informasi berita lainnya, kunjungi Google News SUARA INDONESIA.