Polres Blitar Kota Berhasil Menggagalkan Transaksi 500 Gram Sabu, Seorang Pria Jakarta Ditangkap

by -70 Views

Polres Blitar Kota Menggagalkan Transaksi Sabu 500 Gram, Satu Pria Asal Jakarta Diamankan

Suara Indonesia, BLITAR – Polres Blitar Kota berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 534,3 gram, pada Kamis (07/03/2024) pukul 22.05 WIB di Alun-Alun Kota Blitar.

Pelaku yang diduga pengedar narkoba berinisial MAR (29) warga Pesanggrahan Jakarta Selatan berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip isi serbuk pil ekstasi seberat 20,01 gram.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan penangkapan pelaku ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di utara Alun-Alun Kota Blitar.

MAR, sebagai kurir, mengaku dijanjikan pembayaran Rp50 juta untuk mengambil pesanan narkoba sabu-sabu di Kota Blitar. Dia mengakui baru pertama kali ke Blitar setelah sebelumnya telah melakukan transaksi sebanyak empat kali di Jakarta.

Kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar narkoba sabu. Mereka menghadapi kesulitan karena transaksi dilakukan secara rahasia dan komunikasi melalui ponsel sudah terputus.

Pewarta: Arik Susanto
Editor: Mahrus Sholih

Sumber: https://cdn.suaranetwork.com/images/2024/03/11/64c8225cf6e7.jpg

Selengkapnya: SUARA INDONESIA