Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Terbaru dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

by -73 Views

Cyrus Margono kembali menjadi WNI setelah mengucapkan sumpah setia

Cyrus Margono secara resmi telah kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB. Kabar ini tentunya menjadi berita baik bagi para penggemar Timnas Indonesia.

Penjaga gawang ini kini memegang status sebagai WNI dan telah memiliki KTP, sehingga hanya tinggal mengurus dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus dapat menjadi pilihan tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young dalam pertandingan di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Meskipun memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran, Cyrus juga dikenal sebagai seorang pemain yang beragama Islam, seperti yang terlihat saat ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan kewarganegaraan kembali bagi Cyrus sebenarnya membutuhkan usaha ekstra karena status WNI-nya hilang ketika ia tidak mengurusnya saat berusia 21 tahun.

Meskipun begitu, berkat Peraturan Pemerintah No. 21 Pasal 3A dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 13 tahun 2023, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya. Ini termasuk dalam kategori anak yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan terlambat memilih kewarganegaraannya. Cyrus menjadi kasus pertama dalam sejarah yang berhasil mendapatkan kembali kewarganegaraannya.

Hamdan menyebut bahwa Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimilikinya, dengan hampir 400 data SDM Diaspora. Selama proses ini berlangsung, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya mempertahankan kewarganegaraan para anak-anak Indonesia dengan berbagai aturan yang telah ditetapkan.

Source link