Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengadakan Rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan tahap akhir dalam Pemilu 2024 meskipun masih ada beberapa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Andyka menjelaskan bahwa masih menunggu keputusan MK terkait permohonan sengketa dari pasangan calon presiden dan calon legislatif. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pengawasan penetapan perolehan kursi dan hasil Pemilu 2024.
KPU memiliki kewenangan untuk menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih setelah semua proses berjalan lancar. Jika tidak ada sengketa, proses tersebut diharapkan selesai setelah lebaran Idul Fitri 1445 H.
Proses Pemilu harus berjalan sesuai dengan UU dan dinamika yang terjadi harus disesuaikan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin sebagai moderator yang memberikan materi tentang penetapan kursi dan calon terpilih.