PCNU Banyuwangi Dukung Penegakan Hukum Kematian Pendekar Pagar Nusa
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menyampaikan belasungkawa atas kematian AYP (20), anggota perguruan silat Pagar Nusa di Desa Sukomaju, Kecamatan Srono. PCNU Banyuwangi juga menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terkait kematian AYP yang diduga tewas akibat dianiaya di Kecamatan Tegaldlimo.
Pernyataan tersebut disampaikan saat jajaran PCNU Banyuwangi melakukan takziah ke rumah keluarga AYP pada Selasa, 23 April 2024 malam. Rombongan PCNU tersebut datang ke rumah duka bersama para Kiai Pengasuh Pesantren, Pengurus PC ISNU, LP Ma’arif, dan Pengurus PAC Pagar Nusa Srono.
Abdul Aziz selaku Koordinator Pengurus Harian PCNU Banyuwangi menyampaikan doa dan dukacita atas kematian AYP. Aziz juga memberikan pesan kepada orang tua korban untuk tetap sabar menghadapi musibah tersebut.
Aziz juga menjelaskan bahwa kasus kematian AYP sudah ditangani oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. PCNU Banyuwangi mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Seluruh jajaran PCNU Banyuwangi juga diimbau untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kasus kematian AYP merupakan musibah yang harus diterima sebagai ketetapan-Nya.
AYP, anggota Pagarnusa asal Kecamatan Srono, meninggal dunia setelah dikeroyok di Kecamatan Tegaldlimo pada Jumat, 19 April 2024. Pihak perguruan silat Pagar Nusa menyerahkan proses hukum kepada Polresta Banyuwangi. Hingga saat ini, Polresta Banyuwangi telah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut.
Ditulis oleh Muhammad Nurul Yaqin
Disunting oleh Mahrus Sholih
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi SUARA INDONESIA