Aktivitas jual beli di gedung Jembatan Merah Plaza 2 (JMP 2) jauh sebelum penutupan. (Foto: dok.Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, SURABAYA – Muncul kabar jika seluruh pedagang di gedung Jembatan Merah Plaza 2 (JMP) Surabaya diminta untuk mengosongkan toko per 30 April 2024. PT Jasamitra Propertindo selaku pengelola JMP 2 Surabaya pun memberikan penjelasan supaya pedagang paham mengapa dibuat keputusan tersebut. Manajer Operasional PT Jasamitra Propertindo, Agung Santoso mengakui, jika pihaknya merasa berat harus mengambil keputusan penutupan stan JMP 2. “Terus terang, kami ini pengelola JMP tak mau berpolemik yang berkepanjangan. Justru kami memikirkan bagaiman usaha ini cepat pulih kembali,” kata Agung, Sabtu (27/04/2024). Ia menambahkan, faktor lain ditutupnya JMP 2 yakni beban biaya operasional yang sangat besar, sementara kondisi pembeli mulai sepi. “Dengan kondisi sekarang yang serba sulit, justru pengelola mengupayakan subsidi kepada pedagang yang tokonya masih buka dengan berbagai macam upaya,” bebernya. Sementara itu, dirinya sudah menyampaikan kepada pedagang untuk berkenan pindah ke JMP 1 jika masih ingin berjualan di area tersebut. “Ayo pindah ke JMP 1. Kita bantu dan beri free selama setahun, hanya bayar service charge saja,” ungkapnya. Faktor berikutnya diungkapkan oleh Legal Corporate PT Jasamitra Propertindo, H Deddy Prasetyo, apabila penutupan JMP 2 karena berkaitan dengan status lahan milik PT Pelindo Persero yang sewanya tidak bisa diperpanjang. “Monggo pedagang pindah ke JMP 1. Ini hanya masalah pindah tempat saja. Karena lokasinya sama dan tidak jauh. Artinya masih di gedung JMP,” ujar Deddy. Ia mengatakan, jika pihak pengelola JMP 2 turut bertanggung jawab atas keputusan ini. Yang artinya tidak lepas tangan begitu saja. Karena itu, ia mengingatkan pihak-pihak di luar sana agar tidak menyebarkan informasi yang kurang baik dan benar tentang penutupan ini. “Kami sampai hari ini kami masih mendengar dan membaca berita-berita bohong tersebut, maka suatu saat kami akan menyikapi. Ada berita-berita bohong yang kami baca dan sudah kita simpan,” tegasnya. Hingga kini pengelola JMP 2 masih menunggu pedagang yang belum mengambil barang-barangnya di toko untuk segera datang ke kantor pengelola sekaligus dibuatkan izin resmi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penipuan dari oknum yang tak bertanggung jawab.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Lukman Hadi
Editor: Mahrus Sholih