Kejari Lambat Periksa Kepala BPN Kampar Terkait Kasus Tanah di Desa Indra Sakti

by -62 Views

Kepala BPN Kampar, Dedy Kurniawan, tidak memberikan tanggapan terkait perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kabupaten Kampar, Riau yang sedang ditangani Kejaksaan. Kejaksaan Negeri Kampar tengah menangani kasus ini yang melibatkan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Meskipun penyidikan telah dilakukan oleh Kejaksaan Kampar di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, BPN Kampar belum pernah diperiksa terkait perkara ini meskipun berkaitan dengan pertanahan. Pada saat penyelidikan awal, Dedy Kurniawan telah dipanggil untuk menjelaskan namun ia menyatakan tidak mengetahui tentang kegiatan kejaksaan terkait kasus tanah tersebut. Kejari Kampar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus tanah di Desa Indra Sakti dan ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan secara terpisah.

Pada tahun 2022, Kepala BPN Kampar Dedy Kurniawan juga pernah diperiksa terkait dugaan praktik mafia tanah. Saat itu, ia terlihat meninggalkan gedung kejaksaan setelah menjalani pemeriksaan. Sebuah informasi tambahan, saat ini Kejari Kampar masih mendalami kasus tanah di Desa Indra Sakti.

Pewarta: Yudha Pratama
Editor: Mahrus Sholih

*Diterjemahkan menggunakan tools online seadanya.