Warga Menuntut Pemecatan Modin yang Diduga Membawa Kabur Istri Orang dan Melakukan Perkawinan Siri di Tarik Sidoarjo

by -59 Views

Pada hari Senin, 13 Mei kemarin, kantor Pemerintah Desa Mindugading, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi tempat unjuk rasa oleh warga. Unjuk rasa dilakukan agar perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra (Modin) dipecat dari jabatannya. Modin diduga membawa kabur istri orang dan melakukan nikah siri.

Kepala Desa Mindugading, Sri Susilowati, bertemu dengan warga dalam unjuk rasa tersebut di pendopo balai desa. Sri Susilowati menyatakan bahwa permasalahan ini akan menjadi catatan bagi Pemerintah Desa Mindugading. Dia juga menegaskan bahwa proses terhadap Modin akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, seorang warga bernama Efendi yang ikut dalam unjuk rasa tersebut menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Modin untuk turun dari jabatannya karena diduga melakukan perselingkuhan. Warga juga menyerahkan permasalahan ini kepada Pemerintah Desa Mindugading untuk segera ditindaklanjuti.

Permasalahan ini bermula dari pengaduan seorang suami bernama KR ke salah satu LSM di Sidoarjo. KR merupakan suami dari wanita yang diduga dikawin siri oleh Modin Desa Mindugading. KR juga menunjukkan bukti-bukti otentik seperti surat nikah asli dan foto pernikahannya dengan wanita tersebut.

KR juga menunjukkan bukti kawin siri yang dilakukan oleh wanita tersebut dengan Modin. Wanita tersebut bersama Modin diketahui tinggal di perumahan di Kecamatan Gedek, Mojokerto, Jawa Timur. Pemerintah Desa Mindugading akan melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti tuntutan warga terhadap Modin.

Artikel ini merupakan hasil kerja keras dari Pewarta Amrizal Zulkarnain dan diedit oleh Mahrus Sholih.