Sejumlah ibu di Kwala Langkat yang memprotes kedatangan suku Rohingya di kampung mereka. (Foto: M. Irwan/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, LANGKAT – Mobil Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) yang sempat ditahan oleh warga di Desa Kwala Langkat, akhirnya dilepas. Hal tersebut terjadi setelah pihak kepolisian datang ke lokasi.
Pantauan wartawan, di lokasi penampungan suku Rohingya, mobil UNHCR dapat meninggalkan lokasi pada pukul 17.30 WIB, Kamis 23 Mei 2024 kemarin. Sempat terjadi keributan kecil antara pihak kepolisian dan warga.
Awalnya, mobil milik UNHCR bersiap pergi meninggalkan lokasi. Setelah selesai mengecek kondisi dan mendata orang Rohingya tersebut.
Warga yang tergabung dalam aksi ibu-ibu Desa Kwala Langkat yang sempat menghalangi mobil pun berteriak agar orang-orang Rohingya dipulangkan.
“Kami resah, pulangkan Rohingnya. Kami tidak mau mereka di sini,” teriak ibu-ibu dengan kompak.
Penahanan mobil UNHCR ini dilakukan karena warga menuntut UNHCR memindahkan orang-orang Rohingya sesuai janji Camat dengan warga saat berkumpul dengan pihak terkait sebelumnya.
“Kemarin camat sudah janji selesaikan ini semua. Dan besok (kemarin, Red) dipindahkan. Tapi disayangkan sampai sekarang camat belum juga datang,” tuntut salah seorang perempuan Kwala Langkat meminta janji camat ditepati.
Sebelumnya, kedatangan orang-orang Rohingya di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menghadapi gelombang penolakan dari warga setempat.
Penolakan ini bukan tanpa sebab. Masyarakat mengatakan, mereka sudah jenuh dengan lonjakan jumlah suku Rohingya yang terus berdatangan ke kampung mereka.
Terbaru, sebanyak 51 orang suku Rohingya telah mendarat di Desa Kwala Langkat, Rabu 22 Mei 2024. Mereka sempat menduduki lokasi yang berdekatan dengan rumah warga. Tak lama kemudian, orang Rohingya dipindahkan ke bibir pantai desa setempat. (*)
Pewarta: M. Irwan
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Redaksi
Editor: Mahrus Sholih