Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Khotibul Umam. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)
SUARA INDONESIA, SAMPANG – Memasuki musim produksi garam, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mengimbau para pengusaha dan sopir truk tidak mengangkut garam basah. Sebab, ceceran air dari garam basah tersebut mengakibatkan jalan licin hingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Takut seperti tahun kemarin yang sampai membahayakan pengendara lain. Hingga terjadi kecelakaan atas air garam yang berceceran karena membuat jalan licin,” terang Khotibul Umam, Kasi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sampang, Kamis (30/05/2024).
Ia berharap, para pengusaha dan sopir truk pada masa produksi garam tahun ini, menjaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lain. “Sebelum melakukan pengiriman, truk juga dicek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Bagaimana jika ada yang mengabaikan imbauan itu? Khotibul Umam menuturkan, pihaknya tidak bisa memberikan tindakan. Karena selama ada temuan di lapangan, berdasarkan Undang-Undang 22/2009 dishub tidak memiliki wewenang melakukan penindakan di jalan.
“Kami hanya bisa memberi imbauan saja terhadap sopir truk dan pengendara lain agar mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |