Bangkalan akan Memiliki TACB untuk Melindungi Cagar Budaya

by -174 Views

Moh.Ridwan
05 Juni 2024 | 11:06 Dibaca 89 kali

Berita
Lindungi Cagar Budaya, Bangkalan Bakal Punya TACB

Calon TACB Bangkalan saat mengikuti seleksi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN – Untuk pertama kalinya, Kabupaten Bangkalan akan mempunyai Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Hal itu setelah dilakukan rekrutmen sejak 1-31 Mei 2024. Sebanyak 5 orang akan dipilih berdasarkan klasifikasi pendidikan dan pengalamannya.

Sebanyak 21 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dengan latar belakang pendidikan berbeda. Setelah seleksi administrasi, para calon dilakukan tes wawancara pada Rabu (5/6/2024). Hal itu untuk menjaring kemampuan dan kecakapan tentang cagar budaya. Kemudian, Kamis (6/6/2024) bakal diumumkan TACB terpilih.

TACB Bangkalan sendiri memiliki peranan penting dalam mengkaji, mengklasifikasi, mengusulkan, menetapkan, memeringkat dan menghapus objek cagar budaya yang ada di daerah.

“TACB yang akan terpilih, nantinya yang bertanggung jawab memberikan rekomendasi cagar budaya ataupun ODCB kepada pemerintah daerah,” kata Hendra Gemma Dominant, Ketua Pelaksana Seleksi TACB Kabupaten Bangkalan.

Dia menjelaskan, pemerintah kabupaten Bangkalan sudah lama tidak memiliki TACB. Akibatnya, banyak Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang terancam semakin hilang. Mereka yang terpilih mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi terhadap masa depan cagar budaya di Bangkalan.

“Perlu waktu loyalitas yang tinggi sebagai TACB. Peran pentingnya agar bangunan dan situs cagar budaya tidak semakin hilang,” jelasnya.

Menurutnya, para calon TACB yang terpilih akan ditetapkan oleh Bupati Bangkalan. Sebanyak 5 orang terpilih akan diikutsertakan asesmen ke Jakarta.

“Kita nanti, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang akan memberangkatkan ke sana. Gratis,” ungkap Kabid Kebudayaan Disbudpar tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih