3 Ancaman Nyata Data Pribadi yang Harus Diwaspadai
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, telah mengungkapkan tiga bentuk ancaman terhadap data pribadi. Hal ini dikemukakan dalam seminar mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Ancaman pertama yang diungkapkan oleh Sulistyo adalah “Data Dicari”, yang terjadi ketika individu tanpa sengaja mengungkapkan data pribadi mereka di media sosial, memudahkan pihak lain untuk menemukan dan bahkan menyalahgunakan informasi tersebut.
Ancaman kedua adalah “Data Diberi”, dimana platform aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer dapat mengakses dan menggunakan data pengguna untuk berbagai tujuan seperti pemasaran dan analitik.
Ancaman terakhir yang dijelaskan adalah “Data Dicuri”, yang dilakukan oleh cyber criminals dengan target individu yang memiliki nilai strategis. Meskipun potensi penyalahgunaan spyware atau pencurian data ini kecil, pengguna tetap diminta untuk waspada dan menjaga keamanan serta privasi data mereka.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru kepada pesertanya tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital. Selain itu, seminar ini juga merespon laporan dari Amnesty International mengenai penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang dianggap melanggar perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/450374/simak-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-yang-harus-diwaspadai