Peraturan Lanjutan dalam Spionase: Hubungan atau Kekuasaan, Sebuah Pembahasan

by -74 Views

Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bersama Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” di Universitas Kristen Indonesia.

Prof. Hoga Saragih, Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, memberikan pandangannya mengenai teknologi intelijen dalam bisnis dan hubungan antara manusia dan teknologi. Menurutnya, teknologi intelijen kini tidak hanya digunakan untuk keamanan negara, tetapi juga dalam dunia bisnis. Hoga juga menyampaikan bahwa data pribadi seringkali tersebar tanpa disadari oleh individu. Hal ini mengakibatkan individu menjadi semakin rentan dan tidak terlindungi.

Amnesty International baru-baru ini merilis laporan penting mengenai penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan tersebut menyoroti kekhawatiran tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan melibatkan berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Dengan adanya diskusi dan pandangan dari para ahli dan praktisi, seminar ini berhasil memberikan wawasan baru mengenai regulasi spionase di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membantu Indonesia menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan lebih siap dan responsif.

Source link