Mengatur Spionase: Pentingnya Mendefinisikan Ancaman untuk Regulasi yang Efektif Menurut Guru Besar UKI

by -92 Views

Aturan Tambahan dalam Spionase, Guru Besar UKI: Pentingnya Definisi Ancaman untuk Regulasi yang Efektif

Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) telah menyelenggarakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

Acara tersebut berlangsung di Kampus UKI pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Seminar tersebut diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua.

Menurut Verdinand, kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan, khususnya dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru. Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.

“Dalam acara ini, para pakar dan praktisi di bidangnya turut hadir. Kami berharap bahwa seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” ungkap Verdinand.

Selain itu, dalam seminar ini juga ditekankan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan dari para ahli dan praktisi, diharapkan acara ini dapat memberikan wawasan baru dan memfasilitasi dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

“Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, memberikan pandangannya mengenai RUU spionase, norma, dan etika dalam memperoleh informasi, serta pentingnya kejelasan dalam mendefinisikan ancaman untuk membuat regulasi yang efektif,” terang Verdinand.

Angel menyoroti pentingnya kesepakatan dalam persepsi tentang apa yang dimaksud dengan ancaman dalam konteks regulasi spionase. Ia juga menekankan perlunya peraturan yang jelas mengenai penggunaan barang bukti digital yang diperoleh melalui spionase dalam pengadilan kasus terorisme.

Dengan adanya kejelasan dalam definisi ancaman, diharapkan regulasi yang terbentuk akan lebih efektif dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini.

Source link