Legislator Mengakui Pentingnya Teknologi dalam Operasi Intelijen

by -70 Views

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 sangat penting untuk mengikuti perkembangan teknologi dan zaman. Aturan tersebut disusun untuk mengatur praktik intelijen, meskipun masih memerlukan penyempurnaan terutama dalam hal penyadapan.

TB Hasanuddin mengatakan bahwa meskipun masih terdapat kekurangan, penyadapan tetap diperlukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat. Menurut laporan Amnesty International, ancaman terhadap data pribadi semakin meningkat sehingga penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat.

Dalam sebuah seminar tentang spionase yang diselenggarakan oleh CESFAS UKI dan Departemen Ilmu Hubungan Internasional UI, TB Hasanuddin menekankan pentingnya penyadapan dilakukan dengan kepentingan negara sebagai prioritas utama dan mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen. Beliau juga menyoroti moral dan etika aparat dalam menjalankan penyadapan agar tidak disalahgunakan.

TB Hasanuddin juga membahas evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, peran teknologi dalam kegiatan intelijen, dan tantangan dalam penyadapan. Ia menyoroti bahwa di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan keterbatasan sumber daya dan teknologi.

Seminar ini dipandu oleh Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, yang menekankan pentingnya membahas aturan baru dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers. Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menyoroti regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan hadirnya para ahli dan praktisi, diharapkan kontribusi nyata dapat diberikan untuk perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan terkait regulasi spionase di Indonesia.

Source link