Rapat Paripurna DPRD Situbondo membahas dan menyetujui RPJP dan Rancangan KUA PPAS 2025

by -56 Views

Syamsuri
12 Juli 2024 | 15:07 Dibaca 849 kali

Advertorial
Rapat Paripurna DPRD Situbondo, Pembahasan dan Persetujuan RPJP dan Rancangan KUA PPAS 2025

Bupati Situbondo bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo saat menunjukkan penandatanganan persetujuan RPJP 2025-2045. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA.SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda dua pembahasan sekaligus, Jumat (11/7/2024).

Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdurrahman, dan dihadiri Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama Forkopimda dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo.

Dalam paripurna tersebut, membahas persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Situbondo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045.

Selain itu, penyampaian nota pengantar kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdurrahman saat mengawali paripurna menjelaskan, bahwa agenda rapat paripurna hari ini sudah memenuhi quorum. Sehingga, agenda rapat bisa dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Mengenai hasil pembahasan DPRD Kabupaten Situbondo terhadap Raperda tentang RPJP Daerah tahun 2025-2045, bahwa RPJPD ini sangat diperlukan untuk… (lanjutkan)