PKS Memilih Pasangan Amalia Desiana-Wakhid Jumali Sebagai Bacalon Bupati Banjarnegara dalam Pemilihan yang Pertama

by -500 Views
Politik
Jadi yang Perdana, PKS Usung Pasangan Amalia Desiana-Wakhid Jumali sebagai Bacalon Bupati Banjarnegara

Secara resmi PKS menyerahkan SK rekomendasi pasangan dr Amalia Desiana dan Wakhid Jumali sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara pada Pilkada 27 November mendatang. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- DPD PKS Kabupaten Banjarnegara secara resmi mengusung pasangan dr Amalia Desiana dan Wakhid Jumali sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara pada Pilkada 2024.

Bertempat di Surya Yudha Sport Center PKS secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS kepada Amalia Desiana dengan didampingi oleh Wakhid Jumali, Sabtu (13/7/2024) sore.

Ketua DPD PKS Banjarnegara, Broto Agung Saputro mengatakan, penyerahan SK DPP PKS Nomor 629.14.1/SKEP/DPP PKS/2024 tentang bakal calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banjarnegara sebagai bentuk keseriusan untuk mengusung pasangan Amalia Desiana dan Wakhid Jumali sebagai Calon Bupati dan wakil bupati Banjarnegara pada Pilkada 27 November mendatang.

“Setelah SK turun, PKS mulai hari ini akan bergerak cepat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memilih dan memenangkan pasangan Amalia Desiana dan Wakhid Jumali,” tandasnya.

“PKS juga yang pertama kali memasangkan Amalia Desiana dan Wakhid Jumali sebagai pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Banjarnegara pada Pilkada 2024,” imbuhnya.

Ditempat sama Amalia Desiana mengungkapkan, dengan turunnya SK dari PKS akan semakin kuat dan kompak menjadikan Banjarnegara lebih maju.

“Insyaallah semua partai sedang memproses untuk melengkapi proses nama dan pasangan, sejauh ini sudah ada lima partai yakni Partai Demokrat,PKB, PAN, Nasdem dan PKS,” ujarnya.

“Kamu juga akan terus menjalani komunikasi secara intens dengan partai koalisi untuk menjada amanah dan kemajuan Banjarnegara,”katanya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Mahrus Sholih