Tersangka yang Melakukan Penyiraman Air Keras ke Anak dan Istri di Kediri Ditangkap di Jawa Tengah

by -88 Views

Phepen
15 Juli 2024 | 15:07 Dibaca 36 kali

Berita

Istimewa

SUARA INDONESIA, KEDIRI- Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem menangkap seorang suami terduga pelaku penyiram air keras ke istri dan anak balitanya.

Pelaku berinisial N alias Tompel (25). Ia melakukan perbuatan keji itu di rumah kos Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis 11 Juli 2024 pekan kemarin.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku sempat kabur ke daerah Jawa Tengah. Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Dalam proses pencarian dan penangkapan pelaku, dibantu pula oleh Unit Resmob Polresta Magelang. Sampai akhirnya, pelaku diamankan di Magelang pada Jumat 12 Juli 2024 malam. “Diamankan di Magelang,” terangnya.

Menurutnya, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal karena korban tidak mau diajak pulang. Pelaku kemudian datang ke Kediri dan menyiapkan bahan cairan kimia atau air keras tersebut.

“Motif terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia. Terduga pelaku ini juga curiga istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain, sehingga menyiram dengan bahan kimia ke istri dan anaknya yang pada saat itu sedang tidur,” terang Fauzy. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Phepen
Editor : Mahrus Sholih