Puluhan Anak Binaan di Blitar Dapat Remisi di Hari Anak Nasional

by -98 Views
Berita
Hari Anak Nasional, Puluhan Anak Binaan di Blitar Peroleh Remisi

Ilustrasi pemberian remisi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BLITAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar, Jawa Timur, memberikan remisi kepada puluhan anak binaannya. Pemberian remisi ini bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional tahun 2024.

Kepala LPKA Kelas 1 Blitar, Giyono mengatakan, berdasarkan surat keputusan Kemenkumham RI, ada 59 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana di Hari Anak Nasional. Kemudian, enam binaan diantaranya dinyatakan bebas menghirup udara luar.

“Pemberian remisi terhadap anak binaan memerlukan sejumlah persyaratan dan yang bersangkutan harus berperilaku baik, tidak melakukan pelanggaran dan rajin mengikuti program pembinaan LPKA. Jika sudah sesuai maka datanya kami usulkan ke Kemenkumham untuk dapat remisi,” terangnya.

Dijelaskan, pemberian pengurangan ini merupakan sebuah wujud nyata dari pemerintah dalam memberikan reward kepada anak binaan yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri hingga nantinya menjadi pribadi yang berguna bagi nusa dan bangsa.

“Selamat kepada anak binaan yang telah memperoleh pengurangan masa pidana pada momentum ini. Harapannya dengan adanya remisi itu bisa menjadi motivasi kepada para anak binaan agar senantiasa menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya.

Sekedar informasi, remisi terhadap anak binaan LPKA memiliki banyak tujuan salah satunya adalah untuk memperbaiki hubungan antara anak dan orang tua serta mempersiapkan mereka agar dapat berintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik dan sukses. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih