Komisi III DPRD Trenggalek Mendesak Penambahan Anggaran Infrastruktur

by -47 Views

Rudi Yuni
03 Agustus 2024 | 15:08 Dibaca 833 kali

Advertorial
Komisi III DPRD Trenggalek Minta Tambahan Anggaran Insfrastruktur

Klarifikasi kegiatan dalam rangka perubahan APBD untuk melihat prioritas kegiatan. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK – Komisi III DPRD Trenggalek membahas anggaran Perubahan APBD Trenggalek, dalam pelaksanaannya Komisi menemukan penambahan anggaran yang sangat minim dalam bidang infrastruktur.

Dari situasi itu, Komisi menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan P-APBD Trenggalek harus sesuai kebutuhan bukan keinginan. Jadi memilah antara prioritas dan non prioritas.

“Karena anggaran fiskal kita saat ini kecil, maka diminta jangan melakukan keinginan semata, namun harus sesuai kebutuhan RPJMD,” tegas Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai rapat, Sabtu (3/8/2024).

Disampaikan Pranoto bahwa, semua sudah jelas. Dari rencana dan rancangan harus memenuhi target di akhir tahun ini. Dari beberapa evaluasi, maka komisi memberikan rekomendasi untuk dilaksanakan.

Ia menyampaikan, bahwa Komisi telah memberi rekomendasi, misalnya tentang realisasi program yang ada di pembangunan, karena ada pemangkasan dan perlu di tindak lanjuti jika melihat proses tahun berjalan.

“Contoh, penggunaan advokasi dengan indikator target yang malah menurun, karena tidak bisa dilaksanakan. Pastinya itu, belum dilaksanakan sama sekali, maka agar pelaksanaan ditunda untuk mendukung kegiatan lainnya,” ungkap Pranoto.

“Juga pada PUPR hanya ada tambahan Rp 4 miliar saja, dan itu tidak masuk akal karena melihat kondisi di lapangan sangat memprihatinkan,” imbuhnya.

Pranoto menambahkan, seperti temuan dari eksekutif atau legislatif dalam hal infrastruktur yang rusak, itu yang seharusnya dijadikan prioritas kebutuhan.

“Karena, seharusnya lebih dari itu untuk penambahan anggaran pada PUPR karena memang sesuai kebutuhan. Sedangkan untuk pengurangan pada kegiatan yang belum prioritas harus dilakukan,” ujarnya

“Minimal anggaran penambahan sebesar Rp 24 miliar, jika hanya Rp 4 miliar itu hanya untuk keadaan darurat saja,” pungkas Pranoto. (Adv)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra