Dominasi Anggota DPRD Cilacap oleh PDIP dan PKB saat Dilantik

by -86 Views

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan anggota DPRD Kabupaten Cilacap dalam masa bakti 2024-2029 telah dilaksanakan. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, CILACAP – Sebanyak 50 orang Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Legislatif pada Selasa (13/8/2024) di Kantor DPRD Cilacap. Pelantikan puluhan wakil rakyat ini didominasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Jumlahnya 50, terdiri dari PDIP 10 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 2 kursi,” ungkap Ketua DPRD Cilacap sementara Taufik Nurhidayat.

Taufik, politisi PDIP, menyatakan bahwa para wakil rakyat yang telah dilantik akan merencanakan orientasi bersama kesekretariatan. Mereka akan mengikuti orientasi dan bimbingan teknis selama 1-1,5 bulan untuk mempersiapkan langkah kerja dan adaptasi.

Sementara itu, pimpinan DPRD masih dipegang oleh ketua dan wakil ketua lama selama 1,5 bulan. Setelah pembentukan alat kelengkapan, baru kemudian akan dibentuk komisi dan banggar sesuai dengan tata tertib yang sudah disepakati.

Terkait dengan anggota legislatif yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, mereka tetap dilantik kecuali mengundurkan diri sebelum penetapan calon. Proses pengunduran diri akan dilakukan setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 Agustus.

DPRD Cilacap merupakan lembaga kolektif kolegial yang fokus pada regulasi, bukan pelaksanaan. Oleh karena itu, perubahan anggota DPRD tidak akan signifikan dalam kinerja lembaga tersebut.