Jajaran Ketua Bawaslu Jatim A.Warist bersama Komisioner Bawaslu Jatim dan undangan melakukan peluncuran rumah data Bawaslu Jatim di Hotel Empire Palace Surabaya, Rabu (14/8/2024). (Foto: istimewa) SUARA INDONESIA, JOMBANG – Bawaslu Kabupaten Jombang mengapresiasi peluncuran aplikasi rumah data oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah akses pelaporan digital pengawas Pemilu dan memperkuat peningkatan kualitas pengawasan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Empire Palace Surabaya, Rabu (14/8/2024), dihadiri 4.477 peserta terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 176 Bawaslu Kabupaten/Kota, 1.998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1.998 Sekretariat Panwascam, wartawan serta pemantau pemilu di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menyampaikan, rumah data ini sebelumnya sudah digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hanya untuk menyimpan Formulir A. Kemudian nanti dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, lalu mendokumentasikan C-hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS.
Seiring dengan peluncuran rumah data tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto menyatakan pihaknya beserta seluruh jajaran, siap untuk mensukseskan pengawasan Pemilu, khususnya Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang melalui rumah data yang telah diluncurkan oleh Bawaslu Jatim. “Dengan adanya peluncuran rumah data ini dapat mempermudah kami dalam memantau progres kinerja jajaran Bawaslu di bawah kami sehingga proses kinerja bisa terkontrol,” ujar Dafid saat ditemui di sela-sela acara.
David mengatakan, rumah data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Dalam sejarahnya, rumah data tersebut digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian, kata Dafid dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu. “Hasil ini dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Jagad Putra Dona selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Jombang menambahkan, dengan adanya rumah data ini, juga dapat mempermudah dalam hal menyiapkan data jika ada Perselisihan Hasil Pemilihan nanti. Namun yang perlu diperhatikan yaitu mengenai keamanan data.
“Selamat atas launchingnya rumah data Bawaslu Jatim. Dengan adanya rumah data ini dapat mempermudah menyiapkan data untuk Perselisihan Hasil Pemilihan nanti. Harapannya keamanan datanya sangat kuat sehingga tidak ada kebocoran di kemudian hari,” ujarnya.
Jagad menambahkan, rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Dimana nantinya publik dapat mengetahui tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se Jawa Timur. “Hal ini tentu sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan dari Bawaslu kepada publik,” pungkas Jagad.