PAN dan PKS Serahkan Formulir Persetujuan B1-KWK untuk Mas Dhito dan Mbak Dewi

by -38 Views

Phepen
22 Agustus 2024 | 13:08 Dibaca 92 kali

Politik
PAN dan PKS Serahkan Formulir Persetujuan B1-KWK untuk Mas Dhito-Mbak Dewi

Penyerahan formulir persetujuan B1-KWK dari DPP PAN kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Mas Dhito-Mbak Dewi, kemarin. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KEDIRI- Semakin dekatnya tanggal pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Pilkada Serentak 2024, pasangan petahana Mas Dhito-Mbak Dewi terus mendapatkan dukungan dari partai politik. Terbaru, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kedua partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu, secara resmi mengusung pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Pilkada 2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan formulir persetujuan B1-KWK dari DPP PAN, Rabu (21/8/2024).

Partai berlambang matahari itu memutuskan untuk tetap mengusung Mas Dhito-Mbak Dewi karena melihat rekam jejak, integritas, dan kinerja pasangan ini di periode pertama. Ditambah lagi dengan hasil survei tingkat kepuasan publik yang tinggi.

“Harapannya terus berbuat untuk kepentingan dan memberikan manfaat bagi masyarakat (terutama di Kabupaten Kediri), bangsa, dan negara,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada acara di Vasa Hotel Surabaya itu.

Viva Yoga berharap, partai politik yang selama ini telah menjalin komitmen mengusung bakal calon yang sama dengan PAN untuk tetap konsisten. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas persyaratan partai politik untuk mengusung pencalonan kepala daerah.

“Dengan kondisi seperti ini, kami harapkan yang sudah bekerjasama dan berkoalisi dengan PAN semoga imannya tidak goyah. Tetap dalam satu barisan bersama PAN untuk memperjuangkan menang di Pilkada,” ungkapnya.

Sehari sebelumnya, pasangan Mas Dhito-Mbak Dewi menerima formulir persetujuan B1-KWK dari PKS. Formulir persetujuan ini sekaligus memperkuat dukungan PKS kepada Mas Dhito-Mbak Dewi untuk mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.

“Kita hari ini memberikan B1-KWK. Dokumen ini adalah persyaratan untuk diserahkan ke KPU,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dalam acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Ahmad Syaikhu menyatakan, pihaknya menginstruksikan kepada jaringan struktur PKS mulai dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk totalitas dalam memenangkan pasangan yang diusung PKS. Termasuk bagi pasangan Mas Dhito-Mbak Dewi di Kabupaten Kediri.

Di Kabupaten Kediri, baik PAN maupun PKS, merupakan partai pengusung yang turut serta dalam membawa kemenangan pasangan Mas Dhito-Mbak Dewi di periode pertama. Selain itu, partai lain di parlemen yang menyatakan dukungan yang sama antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Golkar. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Penulis : Phepen
Editor : Mahrus Sholih