Detik-detik Akhir Pendaftaran Pilkada Banyuwangi, Rekomendasi PKB Jatuh pada Pasangan Gus Makki-Ali Ruci

by -63 Views
Politik
Rekomendasi PKB Jatuh di Detik-detik Terakhir Pendaftaran Pilkada Banyuwangi, Mengusung Pasangan Gus Makki-Ali Ruci

Gus Makki-Ali Ruci menerima rekomendasi PKB untuk maju sebagai Cabup-Cawabup di Pilkada Banyuwangi. (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – PKB akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di Pilkada Banyuwangi.

Rekomendasi dari PKB diberikan kepada pasangan calon KH. Muhammad Ali Makki Zaini yang akrab disapa Gus Makki. Sedangkan wakilnya adalah Ali Ruchi.

Rekomendasi tersebut diberikan oleh Sekjen DPP PKB, Hasanudin Wahid di Jakarta, Senin (26/8/2024) malam. Hal ini berarti rekomendasi tersebut dikeluarkan pada detik-detik terakhir menjelang pendaftaran calon yang akan dibuka pada Selasa-Kamis (27-29/8/2024).

Berkas yang diterima oleh pasangan Gus Makki-Ali Ruci berupa formulir B1 KWK. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Gus Makki, yang merupakan mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, diangkat sebagai calon bupati.

Sedangkan Ali Ruchi, yang merupakan ASN dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dispusip Banyuwangi, diangkat sebagai calon wakil bupati.

“Alhamdulillah, pada tanggal 26 Agustus pukul 20.00 kami menerima surat persetujuan partai politik KWK, sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU Banyuwangi,” kata Gus Makki.

Setelah menerima mandat dari PKB, Gus Makki mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus partai, terutama kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKB, Hasanudin Wahid yang telah memberikan mandat kepadanya untuk bertarung di Pilkada Banyuwangi.

Gus Makki juga mengajak seluruh jaringan PKB untuk bersatu dan memenangkan hati rakyat Banyuwangi. “Saatnya untuk bersatu untuk memenangkan hati rakyat Banyuwangi. PKB adalah solusi bagi bangsa dan juga bagi Banyuwangi,” katanya.

Dengan demikian, Gus Makki-Ali Ruci akan menjadi penantang petahana Ipuk Fiestiandani-Mujiono yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari tujuh partai politik. Ketujuh partai politik ini adalah NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, dan PKS.

Dengan aturan terbaru PKPU Nomor 10 Tahun 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, PKB dapat mengusung calon sendiri untuk cabup maupun cawabup di Pilkada Banyuwangi.

»Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih