Sumenep Menggugat: Aktivis Mahasiswa Meminta Ulang Baiat Anggota DPRD

by -31 Views

Sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Sumenep, menggelar upacara baiah ulang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Senin (26/08/2024).

Upacara baiah dan pengambilan sumpah dilakukan di depan Kantor DPRD Sumenep oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Sumenep Menggugat, Moh Faiq, dengan salah satu aktivis memegang kitab suci Al Quran.

Dalam upacara baiah tersebut, anggota DPRD Sumenep diminta untuk berjanji untuk menunaikan dan menyelesaikan semua sumpah janji politik yang diucapkan selama kampanye. Mereka juga diminta untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Sumenep, khususnya warga pinggiran.

Selain itu, para perwakilan rakyat juga diharuskan untuk selalu menjadikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau partai politik.

Moh Faiq menegaskan bahwa jika DPRD Sumenep melanggar baiah yang dijalankan, mereka tidak akan bertahan lama sebagai anggota dewan dan siap menerima konsekuensi masuk neraka.

Anggota DPRD dari PKB, Ach. Rasidi menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan upacara baiah yang dilakukan oleh aktivis mahasiswa. Menurutnya, apa yang diminta oleh mahasiswa adalah amanah dan komitmen seluruh perwakilan rakyat yang harus dijalankan.

Menanggapi tuntutan pendemo terkait rapat mendadak DPR RI mengenai revisi UU Pilkada untuk menolak putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, Ach. Rasidi menilai bahwa hal tersebut sudah tidak menjadi persoalan lagi karena sudah diselesaikan di DPR RI.

Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Mahrus Sholih

Sumber: Suara Indonesia