Pria yang Mengedarkan Sabu diamankan oleh Polres Tapanuli Tengah di Sibolga

by -31 Views
Berita
Edarkan Sabu, Polres Tapanuli Tengah Amankan Pria di Sibolga

Pelaku AS (40 ) beserta barang bukti yang diamankan Polres Tapanuli Tengah. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TAPTENG – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Senin (26/08/2024) malam, sekitar pukul 18.00 Wib.

Pelaku yang ditangkap berinisial AS (40), seorang warga asal Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah kotak rokok, satu paket ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 5,0 gram.

Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat menerangkan, saat dibekuk pelaku AS tidak melakukan perlawanan, dan barang bukti langsung diamankan.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang pria yang tidak dikenal namanya di Kota Padang Sidempuan,” terang Gunawan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika di Tapteng ini,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih